Segera Bebas, Inilah Vonis Anas Urbaningrum dalam Sejumlah Kasus Termasuk Mega Proyek Hambalang

- 3 April 2023, 22:12 WIB
Segera Bebas, Inilah Vonis Anas Urbaningrum dalam Sejumlah Kasus Termasuk Mega Proyek Hambalang.
Segera Bebas, Inilah Vonis Anas Urbaningrum dalam Sejumlah Kasus Termasuk Mega Proyek Hambalang. /Historiahmi

Literasi News –Berikut vonis Anas Urbaningrum karena keterlibatan sejumlah kasus termasuk mega proyek hambalang. Terpidana kasus Korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023 ini.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Kunrat Kasmiri pada Selasa, 28 Maret 2023.

Menurut Informasi dari berbagai sumber, Anas Urbaningrum akan bebas antara tanggal 9 sampai 14 April 2023.

Baca Juga: Profil Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel Kepala BNPT Baru Segudang Prestasi yang akan Dilantik Jokowi

Sebelumnya, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak Hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5, 26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah termasuk Hambalang.

Biografi Anas Urbaningrum

 

Anas Urbaningrum merupakan pria kelahiran Ngaglik, Srengta, Blitar pada 15 Juli 1969. Masa kecilnya pernah dilalui dengan bekerja membuat batu bata di desanya. Dia melakukan pekerjaan itu, ketika berada di Bangku sekolah untuk membantu pemasukan keuangan keluarga.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x