Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp49,8 Juta atau 55,3 Persen Dari BPIH, Ini Perinciannya

- 16 Februari 2023, 11:28 WIB
Pemerintah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang harus dibayarkan jemaah haji Rp49,8 juta.
Pemerintah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang harus dibayarkan jemaah haji Rp49,8 juta. /kemenag.go.id/

Lunas Tunda

Dalam kesempatan itu, Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 Hijriah/2020 Masehi yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Kamis 16 Februari 2023: Ada Lanjutan 5 Drakor Legend Of The Blue Sea, Biar Viral

Untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada 1444H/2023M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

"Sementara calon jamaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata dia.

Angka dan kesimpulan tersebut, masih hasil kesepakatan forum Raker dan akan diusulkan kepada presiden untuk diterbitkan Kepres.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah