Sekedar informasi, Ahamd Hadian Lukita ditetapkan tersangka dengan lima orang lainnnya yaitu Saudara SS (security officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), Saudara H (Brimob Polda Jatim) melakukan perintah penembakan, Saudara BSA (Kasat Samapta Polres Malang).***