Literasi News - Simak profil dari Akhmad Hadian Lukita, salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan Malang.
Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada Maret 1965, resmi menjadi salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu.
Akhmad Hadian Lukita, dijadikan tersangka karena PT LIB tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruan Malang.
Akhmad Hadian Lukita sendiri ditunjuk sebagi Dirut PT LIB pada tahun 2020 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Akhmad Hadian Lukita menggantikan posisi Cucu Somantri yang mengundurkan diri sebagai Dirut PT LIB.
Baca Juga: Breaking News: Kapolri Umumkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB
Akhmad Hadian Lukita merupakan Dirut PT LIB keempat sampai saat ini, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, posisi PT LIB diisi oleh Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020).
Selain itu, Akhmad Hadian Lukita juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi pada tahun 2011 dan menjadi Presiden Indonesia Formula One Society (IFOS), sebuah komunitas pencinta Formula 1, pada 1999.