Tidak Ada Penetapan Batas Waktu Pencarian Eril, Berikut Penjelasan Dubes RI untuk Swiss

- 28 Mei 2022, 20:03 WIB
Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad (tengah) dalam konferensi pers secara daring, Sabtu 28 Mei 2022.
Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad (tengah) dalam konferensi pers secara daring, Sabtu 28 Mei 2022. /KBRI Swiss/

Literasi News - Tidak ada penetapan batas waktu untuk mencari Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putera sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang ketika berenang dan hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss, Kamis 26 Mei 2022 waktu Swiss.

Hal itu disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad dalam konferensi pers secara daring, Sabtu 28 Mei 2022.

Kepastian mengenai waktu pencarian tersebut diperoleh Kedubes dari aparat polisi sungai dan tim SAR yang melakukan pencarian terhadap Eril.

“Sebetulnya tidak ada batas waktu maksimum kapan pencarian ini akan dihentikan, karena ketika kemarin kami bertemu dengan tim SAR dan polisi sungai, mereka mengatakan 'adalah menjadi tugas kami untuk memastikan keamanan sungai ini'," tutur Muliaman Hadad.

Disebutkan, polisi yang bertugas di Sungai Aare menegaskan bahwa pencarian Eril akan terus dilakukan karena itu menjadi tugas mereka untuk memantau situasi di sungai terpanjang di Swiss tersebut.

Baca Juga: Eril, Putera Sulung Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss, Masih Dilakukan Pencarian

Akan tetapi, otoritas Swiss menyatakan bahwa tiga hari pertama menjadi waktu yang sangat krusial dalam pencarian, meskipun pada sebagian besar kasus yang terjadi sebelumnya, korban baru bisa ditemukan setelah tiga minggu dinyatakan hilang.

"Mayoritas kejadian serupa pada tahun-tahun sebelumnya itu 99,9 persen (kemungkinan) ditemukan dalam tiga minggu. Itu menurut pengalaman polisi air yang puluhan tahun menjaga sungai ini,” ujarnya.

Dia menambahkan ada 15-20 kasus orang hilang ketika berenang di Sungai Aare per tahun.

Muliaman menegaskan bahwa KBRI Bern akan terus berkoordinasi intensif dengan otoritas setempat dalam upaya pencarian Eril.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x