Pemerintah Melarang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022, Simak Penjelasan Presiden

- 22 April 2022, 21:04 WIB
Presiden Jokowi umumkan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang berlaku mulai 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Presiden Jokowi umumkan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang berlaku mulai 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

Kejaksaan Agung pada Selasa 19 April 2022 menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021-Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng.

Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Standly MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Paulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.

Dirjen Perdaglu ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Sekretariat Presiden Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah