Kuota Jamaah Haji Indonesia Ditetapkan 100.051 Orang, Berikut Penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

- 19 April 2022, 22:03 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan kuota jamaah haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 ini sebanyak 100.051 orang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan kuota jamaah haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 ini sebanyak 100.051 orang. /Kemenag.go.id

"Walaupun kami sudah ketok palu Rp39.800.000, tapi jamaah haji tidak akan setor tambahan biaya satu rupiah pun. Ini komitmen DPR dan pemerintah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah