Peringati Hari Konsumen PMII Kota Bandung Luncurkan Program Cyber Advokasi

- 15 Maret 2022, 16:01 WIB
Peringati Hari Konsumen PMII Kota Bandung Luncurkan Program Cyber Advokasi/Ilustrasi dari Markus Winkler/Unsplash
Peringati Hari Konsumen PMII Kota Bandung Luncurkan Program Cyber Advokasi/Ilustrasi dari Markus Winkler/Unsplash /

6). Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.

7). Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

8). Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Guru Besar Unpar Asep Warlan Yusuf Meninggal Dunia, Pengamat Hukum dan Politik yang Kritis

Ada banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk memperingati hari hak konsumen sedunia. Salah satunya yaitu dengan diskon besar-besaran yang dikeluarkan oleh para pelaku usaha.

Tak ingin ketinggalan, PMII Kota Bandung ikut memperingati Hari Hak Konsumen dengan meluncurkan Cyber Advokasi konsumen terhadap harga Minyak pada masyarakat.

Ketua PMII Kota Bandung Agung Andrian mengungkapkan "Dalam memperingati hari Hak Konsumen ini kami harap masyarakat Kota Bandung Khususnya menyadari hak mereka sebagai konsumen saat membeli barang. Terutama juga dalam pembelian minyak. kita berpikir bahwa mahasiswa hari ini harus hadir disitu. Makanya, kita akan membuat cyber-advokasi konsumen pada harga-harga barang yang ada," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hadirnya PMII untuk melakukan Cyber Advokasi ini adalah komitmen PMII dalam membantu masyarakat agar tetap sadar atas hak mereka ketika menjadi konsumen.

"Komitmen kita itu kan membela kaum lemah dan bersama menyadari hak kita sebagai manusia. Ditengah harga-harga naik seperti ini maka kita tidak mau masyrakat yang membeli di pasar atau siper market itu keberatan karena tidak sesuai dengan kapasitas ekonomi harian mereka," paparnya.

Selain itupun, Agung berharap dengan adanya kegiatan ini bisa mengurangi perilaku-perilaki distribusi yang menyebabkan barang langka

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x