Inilah Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Simak Informasi Berikut

- 5 Maret 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /INT/

Literasi News - JKN-KIS menjadi salah satu asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Jika Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, maka Anda akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup.

Apa saja jenis layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Yuk, simak informasinya, dikutip dari @indonediabaik.id. Inilah Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS:

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Persiraja, Malam Ini Pukul 20:45 WIB

Pelayanan Rujukan Tingkat Pertama:

1. Biaya administrasi pelayanan kesehatan

2. Pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis

3. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

4. Diagnosis laboratorium

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x