Kasus Asusila Terhadap Belasan Santriwati oleh Terdakwa HW Sebagai Kejahatan Terencana

- 30 Desember 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.* Kasus asusila terhadap belasan santriwati dengan terdakwa HW diduga merupakan kejahatan yang terencana.
Ilustrasi kekerasan seksual.* Kasus asusila terhadap belasan santriwati dengan terdakwa HW diduga merupakan kejahatan yang terencana. /freepik/bedneyimages/

Literasi News - Kasus asusila terhadap belasan santriwati dengan terdakwa HW diduga merupakan kejahatan yang terencana.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana seusai menjadi jaksa penuntut umum (JPU) kasus asusila HW di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis 30 Desember 2021.

Dia menjelaskan, perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati oleh HW itu diduga dilakukan secara bertahap, serta ada unsur ancaman psikologis hingga keinginan terdakwa dapat diikuti oleh para korban.

"Kalau tadi dari keterangan ahli, itu by design, jadi bukan perbuatan insidentil yang semata-mata serta merta orang itu melakukan," tutur Asep, seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, HW melakukan perbuatan itu dengan mengiming-imingi fasilitas kepada para korban, sehingga dengan pelan-pelan terdakwa mempengaruhi para korban.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua PKC PMII Jabar : Hukum Seberat-beratnya

Asep menilai aksi-aksi yang dilakukan oleh HW itu merupakan kejahatan luar biasa, karena perbuatannya itu tidak hanya berdampak pada korban, melainkan juga berdampak pada keresahan sosial.

Adapun HW juga diduga menyebabkan para korban termasuk istrinya itu mengalami gangguan psikologis sehingga tak berani untuk melaporkan apa yang dialaminya.

"Itu ada istilah dirusak fungsi otaknya, bukan dirusak kondisi otaknya, tapi dirusak fungsi otaknya," ujarnya.

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi bejatnya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah