Kota Bandung Siapkan 20 Pos Pengamanan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

- 25 Desember 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi kendaraan melintasi Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Desember 2021.* Kota Bandung siapkan 20 Pos Pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru. Berikut penjelasan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Ilustrasi kendaraan melintasi Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Desember 2021.* Kota Bandung siapkan 20 Pos Pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru. Berikut penjelasan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /ANTARA/Novrian Arbi/

Literasi News - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama jajaran Polrestabes telah menyiapkan 20 pos pengamanan di titik-titik tertentu yang dinilai rawan terjadinya kerumunan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 Tahun 2021 yang mengatur pergerakan masyarakat selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), mulai dari kegiatan ibadah hingga perayaan pergantian tahun.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung telah menyiapkan sejumlah lagkah strategis guna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19, khususnya dalam menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Di antaranya menyiapkan 20 pos pengamanan.

Beberapa pos itu di antaranya 16 pos pengamanan (pospam), dan 4 pos pelayanan masyarakat yang akan ditempatkan di Terminal Leuwi panjang, Terminal Cicaheum, Stasiun Kiaracondong, dan Stasiun Bandung.

"Kalau dari pihak TNI/Polri akan melibatkan 2.608 personil, dan pihak TNI/Polri sudah melakukan gelar pasukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai ratas di Balai Kota Bandung, Jumat 24 Desember 2021, dilansir laman resmi Humas Pemkot Bandung.

Baca Juga: Kota Bandung Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan Dari Luar Kota Pada Masa Libur Akhir Tahun

Yana Mulyana menjelaskan, nantinya di setiap pos juga akan ditempatkan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), dan tenaga kesehatan (Nakes).

"Untuk di pospam itu melibatkan berbagai unsur termasuk Damkar dan nakes itu kita siapkan juga vaksinasi dan tes acak. Karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, jadi bisa kita tangani secepat mungkin," tuturnya.

Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 114 Tahun 2021, Plt. Wali Kota meminta seluruh pusat perbelanjaan/mall/pertokoan, cafe/restoran dan tempat ibadah yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Tidak ada penyekatan, sehingga ikhtiar kita dengan memproteksi diri dengan berbagai pengawasan. Salah satunya penggunaan aplikasi peduli lindungi di berbagai tempat umum," tuturnya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x