Ini Aturan Terbaru Perjalanan Kereta Api Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022

- 17 Desember 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi Kereta Api.* Berikut aturan terbaru perjalanan kereta api (KA) selama  libur Natal dan Tahun Baru 2022, dimulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Ilustrasi Kereta Api.* Berikut aturan terbaru perjalanan kereta api (KA) selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, dimulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. /Daop 5 Purwokerto

"Saat ini KAI belum memiliki layanan pemeriksaan RT-PCR di area stasiun. Selain itu, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR juga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan yang dilansir Antara, Jumat 17 Desember 2021.

KAI mengimbau penumpang yang akan berangkat pada periode masa Nataru yakni 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 agar memperhatikan kembali seluruh persyaratan, dan bagi para penumpang atau pendamping penumpang usia di bawah 12 tahun agar memperhatikan antara waktu pemeriksaan RT-PCR dengan jadwal keberangkatan, agar terhindar dari tertinggal KA.

PT KAI Daop 1 Jakarta juga masih melayani vaksinasi di stasiun, bagi penumpang KAJJ yang akan memanfaatkan layanan vaksinasi tersebut dapat menghubungi petugas kesehatan Stasiun Gambir maupun Pasarsenen.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp934.000 Per Gram, Jumat 17 Desember 2021

Selain itu, Daop 1 Jakarta mengimbau kepada para pelanggan agar mematuhi protokol kesehatan baik saat di stasiun maupun di atas KA dengan memakai masker yang benar menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari berbicara satu arah maupun dua arah, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Calon penumpang juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Eva menambahkan, upaya pencegahan penyebaran Covid 19 telah dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta.
Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan selalu tersedia dan berfungsi baik.

KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah