Pengamanan Nataru Disesuaikan Kebijakan Setiap Wilayah, Simak Penjelasan Polri

- 14 Desember 2021, 10:12 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.* Pengamanan dalam rangka libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan disesuaikan dengan kebijakan di setiap wilayah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.* Pengamanan dalam rangka libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan disesuaikan dengan kebijakan di setiap wilayah. /Tribratanews.polri.go.id/

Polri juga mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan. Di mana pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dijalankan dengan baik.

"Pelibatan personel sudah dihitung. Hanya kebijakan bagaimana wilayah wisata, restoran dan tempat ibadah, pusat keramaian, dan bagaimana kegiatan tahun baru segala macam disesuaikan dengan kebijakan Satgas Covid-19 masing-masing wilayah," ujar Rusdi.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah