Literasi News - Varian baru Covid-19 Omicron (B.1.1.529) masih bisa dideteksi dengan menggunakan alat reaksi berantai polimerase (polymerase chain reaction) atau PCR.
Hal itu disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Tjandra Yoga Aditama, melalui pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.
Tjandra Yoga Aditama menilai, dampak pada PCR memang merupakan salah satu dari enam kemungkinan dampak Omicron.
Dia menjelaskan, mutasi spike protein di posisi 69-70 pada Omicron, menyebabkan terjadinya fenomena “S gene target failure (SGTF)” di mana gen S tidak akan terdeteksi dengan PCR, hal ini disebut juga drop out gen S.
"Walau ada masalah di gen S, tetapi untungnya masih ada gen-gen lain yang masih bisa dideteksi sehingga secara umum PCR masih dapat berfungsi," ujar Tjandra Yoga Aditama.
Baca Juga: Pintu Masuk Internasional Diperketat, Kemenhub: Cegah Varian Baru Covid-19 Omicron
Tjandra mengatakan gen S yang tidak terdeteksi pada pemeriksaan PCR dapat dijadikan indikasi awal kemungkinan yang diperiksa adalah varian Omicron. Tapi temuan itu perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan 'Whole Genome Sequencing (WGS)' untuk memastikannya.
Tjandra Yoga Aditama yang juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu, menjelaskan, jika pada suatu daerah ditemukan peningkatan sampel laboratorium yang menunjukkan SGTF, dapat menjadi suatu indikasi sudah beredarnya varian Omicron di daerah tersebut.
Disebutkan, pada Rabu 1 Desember 2021, Arab Saudi, Amerika Serikat dan Korea Selatan melaporkan kasus varian Omicron mereka. "Untuk Arab Saudi kita akan lihat dampaknya pada izin masuk warga kita untuk menjalankan ibadah umroh, serta Korea Selatan menunjukkan varian ini terus merebak di Asia," katanya.
Baca Juga: Omicron Varian Baru Covid-19 Masuk Kategori Kewaspadaan Tinggi Menurut WHO, Ini Penjelasan Pakar