Selama PPKM Level 3, Angkutan Logistik Tidak Dibatasi, Berikut Penjelasan Menhub

- 1 Desember 2021, 12:32 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa kendaraan angkutan logistik tidak dibatasi selama pemberlakukan PPKM Level 3 yang bertepatan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa kendaraan angkutan logistik tidak dibatasi selama pemberlakukan PPKM Level 3 yang bertepatan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru. /Twitter.com/@setkabgoid

Selain itu, juga melakukan pembatasan kapasitas dan jam operasional sarana angkutan umum di seluruh moda transportasi.

Menurut Menhub, aturan teknis terkait syarat perjalanan tersebut akan terus dikoordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga TNI/Polri guna memastikan kebijakan berjalan dengan baik.

"Kita akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan implementasi PeduliLindungi. Jadi kita akan membuat sejumlah checkpoint di jalan tol dan jalan lainnya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah