Pintu Masuk Internasional Diperketat, Kemenhub: Cegah Varian Baru Covid-19 Omicron

- 29 November 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi pelayanan di Bandara Soekarno Hatta.* Kemenhub memperketat pintu masuk internasional. Langkah ini untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron.
Ilustrasi pelayanan di Bandara Soekarno Hatta.* Kemenhub memperketat pintu masuk internasional. Langkah ini untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 Omicron. /Kamsari/Dok. Humas PT Angkasa Pura II

Kemudian meningkatkan waktu karantina menjadi selama 7x24 jam dari sebelumnya selama 3x24 jam, bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan di luar dari 11 negara tersebut.

Menhub mengatakan pihaknya akan terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan akan berkoordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait yakni Satgas Covid-19, Kemenkes, Kemenkumham, TNI/Polri, serta unsur terkait lainnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah