Cegah Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Berencana Melarang Perayaan Tahun Baru

- 15 November 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi perayaan tahun baru.* Pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar.
Ilustrasi perayaan tahun baru.* Pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. /Pixabay/cocoparisienne/Pixabay

Literasi News - Pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan kasus saat momentum liburan akhir tahun.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 15 November 2021, seperti dilansir Antara.

"Di kesempatan ini, di tengah angka peningkatan kasus di Eropa dan beberapa negara lain yang terus tinggi, saya kembali mengajak kita semuanya untuk tidak egois dan saling berbesar hati agar kita sama-sama bisa menaati kembali protokol kesehatan yang terus diimbau agar kita tidak kembali mengulang pengalaman buruk pada masa yang lalu akibat kelalaian kita," kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Disebutkan, pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat liburan akhir tahun. Kesiapan itu mencakup aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Mampu Lampaui Target WHO, Simak Data Kemenkes

Menurut Luhut, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode libur akhir tahun (Natal dan Tahun Baru) akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi ke depan.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) menjelaskan, hingga saat ini pemerintah terus menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat yang patuh akan protokol kesehatan semakin berkurang.

Kondisi itu, menurut dia, sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru nanti.

"Oleh sebab itu, dalam menyambut Natal dan Tahun Baru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan. Selain itu pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama vaksinasi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Delapan Juta Dosis Vaksin Sinovac Masuk Indonesia, Kemenkes: Percepat Vaksinasi

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah