Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI, Komisi I DPR RI Berikan Persetujuan

- 6 November 2021, 15:00 WIB
Jenderal Andika Perkasa disetujui menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Jenderal Andika Perkasa disetujui menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. /instagram.com/dpr_ri

Literasi News - Jenderal Andika Perkasa disetujui menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu 6 November 2021.

Pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI itu untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Komisi I DPR RI akhirnya memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam RDPU di Gedung DPR, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI: Pemain Indonesia Di Luar Negeri Agar Pahami Kontrak, Ada Apa?

Meutya mengatakan bahwa persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi di komisi I.

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi terhadap dedikasi dia selama ini.

Meutya menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, dan seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.

Meutya mengatakan hasil persetujuan Komisi I itu akan dibawa ke rapat paripurna.

TNI Adalah Kita

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah