Jika sudah melakukan langkah berikut, datang ke kantor Dukcapil terdekat dengan domisili, ambil nomor antrian di loket yang sesuai.
Serahkan semua dokumen yang dibawa kepada petugas, tunggu beberapa menit hingga proses selesai.
Jika sudah, petugas akan memberikan KIA yang sudah direvisi secara langsung.***