Cara Revisi Data Pada Kartu Identitas Anak, Simak Ulasan Berikut

- 30 Oktober 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi anak.
Ilustrasi anak. /pixabay

Jika sudah melakukan langkah berikut, datang ke kantor Dukcapil terdekat dengan domisili, ambil nomor antrian di loket yang sesuai.

Serahkan semua dokumen yang dibawa kepada petugas, tunggu beberapa menit hingga proses selesai.

Jika sudah, petugas akan memberikan KIA yang sudah direvisi secara langsung.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah