Suami Lesti Kejora Laporkan Akun Medsos Karena Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

- 8 Oktober 2021, 17:38 WIB
Kolase potret Rizky Billar & Lesti Kejora
Kolase potret Rizky Billar & Lesti Kejora /Kolase Instagram.com/@rizkybillar/@lestykejora/

Literasi News - Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar melaporkan salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pencemaran nama baik pada 27 Juli 2021 lalu. Penyidik kini tengah menyelidiki laporan tersebut.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat, 8 Oktober 2021

"Memang adanya laporan dari MR yang melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya masih dalam lidik karena yang dilaporkan adalah sebuah akun," kata Yusri Yunus dikutip Literasinews.com dari PMJNews.

Baca Juga: Cek Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Tidak Lolos? Bisa lakukan hal ini

Yusri menjelaskan bagaimana kronologi pelaporan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap akun medsos ini.

Awal mula pelaporan ini ketika pelapor Rizky Billar melihat satu unggahan di media sosial yang memposting foto dirinya dengan kalimat berisi pencemaran nama baik. Tidak terima dengan unggahan itu, dia pun melaporkan ke polisi.

Terkait dengan kasus ini, Yusri menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dengan pelapor, Rizky Billar serta barang bukti berupa screenshot unggahan akun tersebut. Namun, pemilik akun tersebut belum diketahui lantaran akun sudah tidak aktif.

Baca Juga: Ada 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021

"Penyidik masih melakukan pendalaman karena terlapornya adalah akun. Ada sedikit kendala, akun ini sudah mati tapi kita terus melakukan profiling. Mudah-mudahan segera mungkin dapat diketahui pemilik akunnya, karena jejak digital tidak akan pernah hilang," terangnya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x