"Petugas yang menjaga tahanan diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga terjadilah penganiayaan di dalam sel tahanan Bareskrim," ujar Ferdy Sambo.
Dalam pemeriksaan hari ini, selain 4 petugas jaga tahanan, penyidik juga memeriksa tiga warga binaan. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan dua alat bukti yang cukup guna menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Sebagai informasi, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri tertanggal 26 Agustus 2021. Perkara tersebut kini telah naik ke tingkat penyidikan.***