Cara Menggunakan Fitur Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Fasilitas Umum

- 3 September 2021, 08:36 WIB
Cara Menggunakan Fitur Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Fasilitas Umum.
Cara Menggunakan Fitur Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Fasilitas Umum. /PeduliLindungi

Perlu diketahui, Pemerintah akan mengembangkan Aplikasi PeduliLindungi dengan menambahkan kategori warna hitam dalam skrining aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan warna hitam ini menjadi kategori orang yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat.

"Pada minggu ini, kita akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi, akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang terindentifikasi positif Covid atau kontak erat," Kata Luhut dalam konferensi pers, Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Sumedang, Jumat 3 September 2021

Dengan cara ini, pemerintah dapat lebih cepat melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus Covid-19.

“Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka langsung dievakuasi isolasi atau dikarantina terpusat,” Ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x