Berbeda dengan e-HAC Lama, Kemenkes Pastikan Data PeduliLindungi Terjamin Keamanannya

- 1 September 2021, 13:28 WIB
Berbeda dengan e-HAC Lama, Kemenkes Pastikan Data PeduliLindungi Terjamin Keamanannya.
Berbeda dengan e-HAC Lama, Kemenkes Pastikan Data PeduliLindungi Terjamin Keamanannya. /Abdul Rokib/Literasi News

Literasi News - Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM level 4-2 dilakukan pemerintah dalam rangka mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang beberapa hari ini mulai melandai.

Berbagai kebijakan mengenai pelaksanaan PPKM Level 4-2 telah tertuang dalam Intruksi Mendagri No 38 tahun 2021.

Baca Juga: Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Ketika Hendak Mengunjungi Fasilitas Umum

Diantara kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri tersebut adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Diberitakan Literasinews.com sebelumnya aplikasi PeduliLindungi merupakan hasil rancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi ini mengajak kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi dan riwayat Covid-19 saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Baca Juga: PPKM Cianjur Level 2, Pembelajaran Tatap Muka Dibuka, Pariwisata Dapat Beroperasi dengan Pembatasan

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Mar'uf memastikan keamanan data dalam aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews Literasinews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x