Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Ketika Hendak Mengunjungi Fasilitas Umum

- 1 September 2021, 09:38 WIB
Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Ketika Hendak Mengunjungi Fasilitas Umum.
Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Ketika Hendak Mengunjungi Fasilitas Umum. /Dok. covid19.go.id

Baca Juga: Bingkai Twibbon Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Kuningan Ke-523, Cocok Dibagikan Ke Media Sosial

4. Berikan akses izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera untuk menunjang aplikasi

5. Setelah berhasil daftar dan login, Anda akan melihat menu dashboard Aplikasi PeduliLindungi pilih menu Scan QR Code

6. Lalu akan muncul layar scan untuk barcode, scan barcode yang tersedia di fasilitas umum, seperti mall, tempat makan, tempat wisata, transportasi umum dan lainnya.

7. Setelah kita pindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti tersendiri.

Baca Juga: 10 Bingkai Twibbon Ucapan Hari Polwan Ke-73, Berikut Cara Menggunakannya

8. Jika menujukan warna hijau menandakan kita bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik, warna oranye berarti kita diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, dan untuk warna merah menunjukkan kita tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi COVID-19.

9. Lakukan hal sama ketika keluar (Check out), dengan memindai kembali barcode yang tersedia.

Perlu diketahui, Pemerintah akan mengembangkan Aplikasi PeduliLindungi dengan menambahkan kategori warna hitam dalam skrining aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan warna hitam ini menjadi kategori orang yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah