Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong produksi laptop dalam negeri yang di namai Laptop Merah Putih.
Alokasi anggaran untuk produksi Laptop Merah Putih tersebut senilai Rp2,4 triliun dengan jumlah 240.000 laptop melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan.
Produksi Laptop Merah Putih itu menjadi perhatian masyarakat lantaran jika di hitung harga satu laptop merah putih mencapai Rp 10 juta.
Baca Juga: Info Prakerja Gelombang 18, Dapatkan Insentif dan Pelatihan Gratis
Adapun spesifikasi minimal laptop yang ditentukan menurut Permendikbud Nomor 25 Tahun 2021 adalah prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache 1 M; RAM: 4 GB DDR4; Hard drive: 32 GB; USB 3.0. ; Monitor: 11 inch LED; Operating system chrome OS.
Laptop Merah Putih di produksi melalui pembentukan konsorsium perguruan tinggi dalam negeri tersebut, menurut sejumlah kalangan dengan harga Rp 10 juta per unit, bisa mendapatkan spesifikasi yang lebih baik.
Komika yang juga praktisi Information Technology (IT), Sammy Notaslimboy turut berkomentar, melihat spesifikasi dari bakal Laptop Merah Putih.
“Buyset lihat speknya meringis. HDD 32 GB, Processor Core 2. Chrome OS. 10jt?” kata Sammy di akun Twitter dia, 29 Juli 2021.