Jadwal SIM Keliling Subang Jumat 30 Juli 2021

- 30 Juli 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi. SIM Keliling untuk Kabupaten Subang.
Ilustrasi. SIM Keliling untuk Kabupaten Subang. /Twitter @TMCPoldaMetro

3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Passing Grade SKD TWK, TIU dan TKP CPNS 2021 Wajib Dipenuhi

4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.

5.Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.

Buat kalian warga Subang yang mau perpanjang SIM atau bikin baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x