Dinyatakan Bebas, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Langsung Menuju Rumah di Sukoharjo

- 8 Januari 2021, 11:17 WIB
Abu Bakar Ba'asyir pulang bersama keluarga.
Abu Bakar Ba'asyir pulang bersama keluarga. /Foto: Istimewa/

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakat (Ditjenpas) Rika Aprianti mengatakan, ABB akan mendapatkan pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama di perjalanan menuju kediamannya.

"Perjalanan ABB menuju kediamannya di Sukoharjo akan dikawal oleh Densus 88 dan BNPT selain didampingin oleh keluarga dan tim pengacaranya," kata Rika dalam keterangan persnya.

Dia menjelaskan, sebelum keluar dari Lapas Gunung Sindur ABB sebelumnya juga sempat menjalani proses administrasi serta protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Hasilnya, kata Rika, ABB dinyatakan negatif Covid-19 setelah dilakukan tes cepat antigen.

Baca Juga: Kontak dengan Pasien Covid-19, Zinedine Zidane Isolasi Mandiri dan Takkan Dampingi Real Madrid

"ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes usap Covid-19 negatif," pungkas Rika.

ABB sebelumnya mendapatkan vonis hukuman penjara selama 15 tahun setelah pemerintah menyatakan dirinya bersalah terlibat aksi terorisme.

Sebelum menghuni Lapas Gunung Sindur pada tahun 2016 yang lalu ABB sempat menjadi penghuni Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Ternyata Anak Usia Sekolah Menyumbang Hampir 9Persen Kasus Covid-19. Ini Rinciannya

Sepak terjang ABB sudah mendapatkan pengawasan sejak zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Dia kemudian diadili pada masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan masa penahanannya habis pada tahun 2021.***(Daulat)

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah