Literasi News - Kasus perbuatan mesum hubungan sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet , Kemayoran Jakarta Pusat, telah ditindaklanjuti oleh Kodam Jaya, selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional rumah sakit darurat tersebut.
Kapendam Jaya Letnan Kolonel ARH Herwin BS menegaskan dalam keterangan tertulisnya bahwa kedua pelaku sudah diamankan, dan segera dilakukan tes PCR terhadap kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki itu.
“Apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” tegas Herwin, seperti dilansir ANTARA, Sabtu 27 Desember 2020.
Baca Juga: Pensiunan PNS Siapkan Dokumen ini, Dana Taperum Segera Cair. Simak Penjelasannya
Herwin menegaskan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan kedua orang itu, karena selain melanggar norma susila juga berisiko terhadap penularan Covid-19.
Menurutnya, kejaidan itu menjadikan manajemen RSD Wisma Atlet terdesak untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap seluruh penghuni Wsima Atlet guna menghindari kejadian serupa.
Bahkan pihaknya pun akan megevaluasi sistem perekrutan calon tenaga medis.
Baca Juga: Tarif Tol Japek dan Japek II Elevated Naik, Ada yang 3 Kali Lipat, Berikut Daftarnya
“Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi,” tegasnya.