Kabareskrim Dilaporkan ke Komnas HAM, Refly Harun: Saya Pesimis, Gone With The Wind

- 19 Desember 2020, 16:34 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. /Tangkap layar Channel Youtube Refly Harun/

Literasi News – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku pesimistis atas pelaporan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Komnas Hak Azazi Manusia (HAM).

Tim Kuasa Hukum Jumhur Hidayat, Nelson Nikodemus melaporkan Kabareskrim ke Komnas HAM pada Rabu 16 Desember 2020 lalu, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan serta proses hukum petinggi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat.

Jumhur Hidayat sendiri diusut aparat kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong dan penghasutan unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ini Portal yang Disiapkan BKN untuk Seleksi Pendaftaran 1 Juta Guru PPPK mulai Tahun 2021

“Mudah-mudahan pelaporan ini ada manfaatnya walaupun saya pesimis ya, karena pelaporan-pelaporan seperti ini bisa dianggap angina lalu saja, gone with the wind,” ujar Rafly dalam Channel Youtube Rafly Harun, yang mulai disiarkan pada 19 Desember 2020.

Selanjutnya Refly mengatakan, kalaupun Komnas HAM kemudian memanggil Kabareskrim, lalu mengeluarkan teguran atau sikap lainnya, diharapkan bisa mengubah perilaku aparatur kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Mudah-mudahan tapi ya, itu bisa mengubah perilaku aparat penegak hukum agar mereka tidak main-main menggunakan hukum semaunya sesuai dengan tafsir yang mereka inginkan,” tegas Refly.

Baca Juga: Mengharukan, Ustadz Yusuf Mansur Dapat Ucapan Dari Perawat RSPAD

Seharusnya, lanjut dia, aparat kepolisian menjadi pelindung dan pengayom masyarakat sesuai dengan misinya.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x