Selanjutanya Anies mengungkapkan kantor dinas gubernur DKI untuk sementara waktu akan ditutup seperti sebelumnya kantor wakil gubernur ditutup setelah wakil gubernur dinyatakan positif covid.
"Sesuai protokol unit kantor gubernur akan ditutup, seperti unit kantor wakil gubernur yang telah ditutup, kantor gubernur dan wakil gubernur terpisah dengan Bale Kota, karena itu Gedung Bale Kota tetap beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan untuk memberikan pelayanan," pungkasnya***.