Dalami Dugaan Penganiayaan Irjen Napoleon Kepada M Kece, Polisi Periksa Penjaga Sel

20 September 2021, 19:36 WIB
Muhammad Kace (kiri) dan Irjen Napoleon Bonaparte (kanan) /PMJ News/

Literasi News - Polisi tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Diberitakan sebelumnya Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama ini membuat laporan kepada Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya oleh sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Terbaru, empat petugas penjaga Rutan Bareskrim Polri diperiksa atas kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece tersebut.

Baca Juga: FGD Terkait Seleksi BPK, Narasumber Sepakat Minta Pimpinan DPR dan Presiden Jangan Sahkan

"Sedang didalami, makanya empat penjaga tahanan itu sedang kita periksa. Nanti melalui pemeriksaan kita akan tahu seperti apa kejadian yang sebenarnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Senin, 20 September 2021 dikutip Literasinews.com dari PMJNews.

Argo juga mengungkapkan bagaimana sikap Napoleon Bonaparte di sel tahanan, dimana merasa dirinya sebagai atasan kepada petugas

"Di sisi lain, ada anggapan bahwa yang bersangkutan ini masih merasa seperti atasan dengan seorang bawahan kepada penjaga yang menjaga tahanan," katanya.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Vaksin Melalui Aplikasi Jakarta Kini 'JAKI'

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan para petugas diduga lalai, sehingga peristiwa penganiayaan tahanan tersebut bisa terjadi.

"Petugas yang menjaga tahanan diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga terjadilah penganiayaan di dalam sel tahanan Bareskrim," ujar Ferdy Sambo.

Dalam pemeriksaan hari ini, selain 4 petugas jaga tahanan, penyidik juga memeriksa tiga warga binaan. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan dua alat bukti yang cukup guna menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Sebagai informasi, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri tertanggal 26 Agustus 2021. Perkara tersebut kini telah naik ke tingkat penyidikan.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler