Literasi News - Dalam kondisi masih mewabahnya Covid-19, bagi anda warga Balikpapan Kalimantan Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polres Balikpapan.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat, 13 November 2020, berlokasi di Dealer Central Yamaha Markoni, Balikpapan. Pelayanan akan dibuka mulai pukul 9.00 dan ditutup pada pukul 12.00.
Untuk biaya perpanjangan SIM, mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Sementara untuk perpanjangan SIM C adalah Rp75.000.
Baca Juga: Penasaran Bagaimana Tipe-tipe Zodiak yang Sedang Jatuh Cinta? Berikut ini Ulasannya
Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Online ialah
1. Membawa SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya
2. Membawa KTP asli atau surat keterangan (suket) yang masih berlaku berikut 2 fotokopinya.
3. Pelayanan SIIM keliling online hanya melayani SIM A dan C, seluruh Indonesia.
Baca Juga: Krisis Pertahanan Liverpool Kian Parah, Kini Joe Gomez Cedera