Hore Bantuan BOP Covid-19 Tahap III untuk Ponpes Akan Cair Minggu Ini,Simak Penjelasannya

- 18 Oktober 2020, 17:36 WIB
Infografik Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (kemenag.go.id)
Infografik Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan (kemenag.go.id) /

Bantuan Operasional (BOP) di masa pandemi Covid-19 ini diberikan negara untuk membantu  21.173 pesantren, 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Bantuan  ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. 

Baca Juga: Ngurus KTP, KK hingga Akta di Garut Bisa Online, Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tutur Waryono.

Selain operasional, ada juga bantuan pembelajaran daring yang dialokasikan untuk 14.115 lembaga pendidikan. "Bantuan pembelajaran daring seluruhnya sudah dicairkan pada tahap I dan II," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah