Mulai Besok Hingga 16 Oktober Pendaftaran Pamong dan Penilik di Buka, Begini Cara dan Syaratnya

- 11 Oktober 2020, 06:42 WIB
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan /Dok. Kemendikbud/

Asumsinya, setiap SKB minimal butuh 35 orang pamong belajar. Pembukaan lowongan jabatan pamong belajar ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 tahun 2018.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah