Literasi News - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan program subsidi kuota internet gratis kepada peserta didik, mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen. Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid-19.
Bantuan yang memakan anggaran 7,2 triliun akan diberikan selama 4 (empat) bulan, terhitung dari bulan September sampai dengan Desember 2020. Bagi mahasiswa bantuan berupa subsidi kuota sebesar 50 GB.
Tak hanya Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mendapatkan subsidi kuota ini.
Baca Juga: Quartararo Tercepat Latihan Bebas 3 MotoGP Catalunya, Kualifikasi di Gelar Malam ini
Untuk subsidi kuota internet yang sudah diterima mahasiswa dan dosen berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota masuk ke perangkat mahasiswa dan dosen.
Bagi mahasiswa yang belum mendapatkan subsidi ini, akan di verval ulang yang dilakukan Pusdatin untuk menentukan kembali penerima bantuan subsidi internet.
Mahasiswa dapat melihat data nomor ponsel yang terdaftar pada laman pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Akhir Pekan di Rumah Saja? Yuk Bikin Nasi Kebuli
Adapun provider yang bisa di daftarkan oleh mahasiswa untuk mendapatkan subsidi ini, yakni Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren.***