Tingkatkan Mutu Pendidikan Vokasi, Mendikbudristek Sambut Baik Perpres No 68 Tahun 2022

- 22 Februari 2023, 09:43 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim sambut baik Perpres No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim sambut baik Perpres No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. /Kemendikbudristek/

"Empat poin yang harus selalu kita jadikan landasan dalam upaya mengakselerasi peningkatan kualitas satuan pendidikan vokasi, baik itu jenjang SMK maupun perguruan tinggi vokasi," katanya, seperti dilansir laman Kemendikbudristek.

Baca Juga: Merdeka Belajar Bukan Hanya Sebagai Kebijakan, Tapi Sebagai Gerakan, Ini Kata Mendikbudristek

Tujuan dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi ini, menurut Mendikbudristek, adalah untuk mewujudkan SDM vokasi yang kompeten, dibutuhkan di dunia pasar kerja, serta mampu berwirausaha.

"Yang kita lakukan dengan revitalisasi ini adalah mentransformasi paradigma pendidikan vokasi dari yang sebelumnya bersifat supply-oriented menjadi demand-oriented, sehingga lulusan pendidikan vokasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat," tuturnya.

Strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut, tambah Nadiem Makarim, pemerintah akan meningkatkan keunggulan spesifik lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; peningkatan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi; serta peningkatan partisipasi dunia kerja.

"Ujung-ujungnya, kunci dari kesuksesan seluruh program vokasi kita adalah partisipasi industri. Semakin besar peran industri, semakin baik SMK kita, perguruan tinggi vokasi kita, serta fakultas vokasi kita. Jadi seluruh strategi ini adalah untuk bagaimana caranya agar sekolah-sekolah ini, benar-benar dioperasikan dan orientasinya adalah dari industri," kata Mendikburistek.

Baca Juga: Manajemen Talenta Jadi Prioritas Merdeka Belajar, Ini Penjelasan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Enam Ruang Lingkup

Terdapat enam ruang lingkup dari revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 antara lain:

Pertama, perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja untuk membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, sampai lokasinya.

Kedua, penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match, dan SMK Pusat Keunggulan.

Ketiga, penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x