Keempat, penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, dan upskilling.
Kelima, penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi, dan akreditasi sertifikat lulusan.
Keenam, peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian/ Lembaga, pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Jika keenam hal tersebut dapat kita penuhi, saya yakin lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia dapat melahirkan lulusan dengan kompetensi unggul yang siap menjawab kebutuhan hari ini dan masa depan," tutur Mendikbudristek.
Untuk itu, tambah Nadiem Makarim, Kemendikbudristek telah dan akan terus berkomitmen untuk mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan vokasi salah satunya melalui peluncuran dua episode Merdeka Belajar yang secara spesifik berfokus pada pendidikan vokasi, yakni SMK Pusat Keunggulan dan Kampus Merdeka Vokasi.
"Dan satu hal yang terus menerus kami tekankan adalah kolaborasi antara satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja karena kolaborasi lintas sektor ini menjadi aspek yang penting," ujarnya.***