Perda Pesantren Mengemuka di Reses, Sidkon Djampi: Gubernur Belum Persiapkan Anggaran Layak

- 16 Februari 2023, 22:23 WIB
Reses II Tahun Sidang 2022-2023 Anggota DPRD Jabar Sidkon Djampi.
Reses II Tahun Sidang 2022-2023 Anggota DPRD Jabar Sidkon Djampi. /DPRD Jabar

Padahal kata dia pihaknya telah mengusulkan Perda Pesantren itu kemanfaatannya adalah adanya anggaran yang dialokasikan ke Unit Kerja yang namanya Biro Kesra atau Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat.

Ada empat hal yang telah diusulkan mengenai implemetasi Perda Pesantren kepada Gubernur Ridwan kamil.

Baca Juga: KLB PSSI, Ini Harapan Iwan Bule Kepada Pengurus Baru

"Saya mengusulkan satu, untuk revitalisasi dan atau pembangunan kobong atau asrama santri. Kalau zaman Gubernur sebelumny, itu ada program 1000 Kobong. Kurang lebih begitu namanya. Masa sekarang ada Perdanya, kok malah nggak ada program itu. Saya mengusulkan ada anggaran sekitar 300 miliar untuk program kobong," lanjut Sidkon.

Kedua adalah untuk Bantuan Operasional Pesantren. Bantuan Operasional ini kira-kira di anggarkan 30 miliar untuk tahap pertama.

Usulan ketiga, agar ada beasiswa untuk santri tidak mampu, adapun jumlah anggaran nantinya dihitung berapa kemampuan anggaran daerah.

"Usulan keempat misalnya APBD provinsi Jawa Barat menganggarkan 1 triliun untuk dana Abadi pesantren. Seperti halnya di pemerintah pusat, hari ini, dana abadi untuk Pesantren sudah dianggarkan sebesar 5,7 triliun. Itu pun maaih kurang. Idealnya adalah sebesar 14 triliun." pungkas Sidkon.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Literasi News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah