Garut Resmi Miliki Perda Pesantren, Wakil Ketua DPRD : Kado Peringatan Hari Santri Nasional

- 21 Oktober 2022, 21:52 WIB
Garut Resmi Miliki Perda Pesantren, Wakil Ketua DPRD : Kado Peringatan Hari Santri Nasional.
Garut Resmi Miliki Perda Pesantren, Wakil Ketua DPRD : Kado Peringatan Hari Santri Nasional. /Dok DPRD Garut

Literasi News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Jumat, 21 Oktober 2022.

Pengesahan perda tersebut menjadi kado menyambut Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati pada 22 Oktober 2022.

“Perda Pesantren yang hari ini disahkan merupakan salah satu perda yang inisiatifnya berasal dari DPRD Garut. Hari ini sudah disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Garut, kado menyambut Hari Santri Nasional,” kata Wakil Ketua DPRD Garut, H R M Romli.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri, Oleh Soleh: Realisasi UU & Perda Ponpes Harus Sesegera Mungkin Dirasakan Manfaatnya

Ia menyebut bahwa sebelum disahkan, pembuatan Perda Pondok Pesantren melibatkan banyak pihak dari lingkungan pesantren, akademisi, dan lainnya. Oleh karena itu ia berharap agar perda tersebut mengakomodir segala hal yang kaitannya dengan pondok pesantren.

Dengan disahkannya Perda Pondok Pesantren, dijelaskan Romli, pemerintah harus lebih memerhatikan pesantren, kyai, guru, dan santrinya. Apalagi di dalam perda tersebut ada tiga tujuan utama, yaitu Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan.

“Jadi setelah Perda ini disahkan, jangan kemudian menjadikan pesantren, atau para kyai, ustadz, santri sebagai objek saja, namun juga menjadi subjek dalam program-program pemerintah. Mereka bisa dilibatkan secara aktif dalam berbagai hal, sesuai dengan perannya masing-masing,” jelasnya.

Selama ini, diungkapkan Romli, dukungan pemerintah terhadap pesantren khususnya yang tradisional tidak masuk dalam dukungan formal. “Yang terjadi kemudian munculnya paradigma bahwa anak yang memilih mondok di pesantren tidak mendapat dukungan dari negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Merespon Pernyataan Resmi Manchester United Lewat Akun Instagramnya

Oleh karena itu, dengan lahirnya Perda Pesantren di Garut menjadikan pesantren, para kyai, ustadz, dan santri tidak merasa didiskriminasi oleh negara. Lebih dari itu, setiap kegiatan-kegiatannya mendapat dukungan dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x