“Artinya tiga hal tadi, fungsi Dakwah, Pendidikan, dan Pemberdayaan di pondok pesantren diperhatikan. Apalagi yang kemudian kaitannya dengan peningkatan kemandirian ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan pesantren. Kuncinya adalah, pesantren bukan sebagai objek, namun subjek,” tegasnya.***