2. Calon peserta didik baru akses situs PPDB online ppdb.jatengprov.go.id
3. Calon peserta didik baru mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara online.
4. Calon peserta didik baru login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.
5. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Hari ini, Sabtu 4 Juni 2022
6. Calon peserta didik melakukan verifikasi dokumen di SMAN/SMKN terdekat
7. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah.
8. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.
9. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB online, yaitu pada link ppdb.jatengprov.go.id.
Demikian dapat kami sajikan jadwal, alur dan cara pendaftaran PPDB 2022 di Provinsi Jawa Tengah.***