Cek Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA, SMK di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Besarannya

- 17 September 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi bantuan pendidikan.
Ilustrasi bantuan pendidikan. /ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Literasi News - Bantuan PIP merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga tidak mampu untuk meringankan biaya pendidikan putra putrinya.

Dengan syarat pelajar tersebut harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi pelajar yang merasa berhak mendapatkan skema bantuan ini, segera cek laman resmi Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Nonton Film Layar Lebar 'Mau Jadi Apa' di SCTV, Simak Jadwal TV Hari Jumat 17 September 2021, Ada Naluri Hati

Program bantuan PIP selain KIP bagi pelajar, NISN juga menjadi syarat ketentuan penerima PIP pelajar SD, SMP, SMA dan SMK.

1.Paket A bagi pelajar SD/MI, dana bantuan PIP sebesar Rp 450.000/tahun.

2. Paket B bagi Pelajar SMP/MTS, PIP diberikan sebesar Rp 750.000/tahun.

3. C Pelajar SMA/SMK maupun MA, PIP sebesar Rp 1 juta/tahun.

Kemudian selain besaran dana, penerima PIP harus melakukan pengecekan dana penerima PIP di laman resmi pip.kemdikbud.go.id:

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x