PTM di Buka Kemendikbudristek; Jangan Abaikan Prokes Covid-19

- 28 Agustus 2021, 08:38 WIB
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sangat dirinduharapkan seluruh pelajar
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sangat dirinduharapkan seluruh pelajar /pikiran-rakyat.com/

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

“Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Janji Sekolah Segera Dibuka, Ketua Komisi X Usul Sekolah Jadi Zona Aman

Dalam melaksanakan PTM Terbatas, Sri berharap sekolah membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19.

Jika ada yang terkonfirmasi, kata dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM Terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

PTM Terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021. Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas Dengan jumlah lima puluh persen siswa yang hadir setiap hari, sekolah dapat membuat mekanisme shift. 
Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi. “Maksimal mereka di sekolah selama dua sampai tiga jam saja,” kata Sri.

Baca Juga: Makna Lirik Lagu Nasional 'Hari Merdeka' 17 Agustus 1945

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kata Sri, Kemendikbudristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring). Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah.

“Belajar adalah hak setiap anak, maka guru tidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama. Kami sudah menyampaikan kepada dinas Pendidikan daerah agar PTM Terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan,” tutur Sri.*** 

 

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah