Beredar Kabar Tidak Ada Slot PNS untuk Guru di 2022, Komisi X Minta Penjelasan Kemendikbud

- 21 Agustus 2021, 18:35 WIB
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda. /dpr.go.id/DPR

Menurutnya akan berkembang pandangan jika jaminan kesejahteraan untuk pendidik di Indonesia bakal kian tidak jelas. Selain sulit untuk ditembus, slot PPPK bakal memunculkan kekhwatiran akan jaminan kesinambungan kinerja.

Baca Juga: Empat Pelajar Indonesia Meraih Medali di Kompetisi Tingkat Dunia International Geography Olympiad 2021

“Terkatung-katungnya nasib jutaan guru honorer yang tidak kunjung mendapatkan jaminan kesejahteraan dari negara saja sudah membuat sedih. Apalagi jika nanti mereka hanya ditampung sebagai PPPK yang bisa sewaktu-waktu diberhentikan,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika komitmen pemerintah sangat dibutukan untuk memberikan jaminan kesejahteraan dan masa depan bagi profesi pendidik di tanah air. Menurutnya guru berkualitas merupakan syarat bagi terwujudnya Pendidikan berkualitas di tanah air.

“Kita semua sepakat jika Pendidikan adalah pilar pembangunan nasional. Jika sektor Pendidikan berkualitas maka kita akan mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas juga. Dan kunci Pendidikan berkualitas salah satunya di tangan para guru yang berkualitas pula,” katanya.

Baca Juga: Tiga Tahap Seleksi CPNS Tahun 2021 di Kemendikbud Ristek, Dibutuhkan 10.447 Formasi, Ini Link Detailnya

Untuk diketahui Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebutkan ada indikasi kuat pemerintah tidak membuka lowongan guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk tahun 2022. Kesimpulan ini muncul dari dokumen surat terkait pengadaan ASN 2022 dari sejumlah daerah. Di situ diketahui jika para guru hanya akan diajukan slot sebagai PPPK. Dokumen tersebut mengacu pada Surat Menpan dan RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021. P2G mengungkapkan temuan dokumen-dokumen ini sangat meresahkan para guru.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah