"Pengumuman pendaftaran maupun pelaksanaan seleksi PPPK guru Tahun 2021 pada Instansi Daerah akan dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas," ujarnya.***
"Pengumuman pendaftaran maupun pelaksanaan seleksi PPPK guru Tahun 2021 pada Instansi Daerah akan dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan berkoordinasi dan dilakukan pengawasan oleh Panselnas," ujarnya.***
Editor: Hasbi