Dorong PTM Terbatas, Kemendikbudristek dan Kemenag Luncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran

- 2 Juni 2021, 15:53 WIB
Menteri pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi Nadiem Anwar Makarim
Menteri pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi Nadiem Anwar Makarim /Kemendikbud.go.id/

Pada bagian keempat, panduan menjelaskan terkait pemantauan pembelajaran dan tindak lanjut pengembangan pembelajaran. Selanjutnya untuk bagian lampiran di mana terdapat daftar tautan peraturan, daftar tautan sumber pembelajaran, dan poster pembelajaran PAUDdikdasmen di masa pandemi Covid-19.

 

Sebagai bentuk sosialisasi, panduan ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota serta Kementerian/ Lembaga terkait melalui surat elektronik (e-mail). Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id. 

Baca Juga: Kemendikbudristek Gandeng Sektor Swasta Wujudkan Pembelajaran Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19

Selanjutnya, panduan juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi. “Selain itu, panduan akan disosialisasikan kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kantor-kantor wilayah kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan, dan komunitas pendidikan lainnya,” ujar Iwan. ***

 

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemendikbud.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah