Tahun ini untuk program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Begitu juga untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Sebelumnya biaya hidup Rp700.000 per bulan dan disamakan dengan semua daerah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Baru Dua Episode Tayang, Drama 'Joseon Exorcist' Resmi Dihentikan
Tahun ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.****