Mendikbud Pastikan Upaya Perlindungan Perempuan di Lembaga Pendidikan Sudah Dilakukan

- 9 Maret 2021, 10:05 WIB
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemdikbud.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemdikbud. /tangkapan layar Instagram @nadiemmakarim

Sebabagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Kemendikbud Golongkan 3 Dosa Besar yang Kerap Terjadi di Lembaga Pendidikan" tiga hal yang dikategorikan dosa besar itu juga berlaku di jenjang pendidikan PAUD, SD, dan menengah.

Dia pun juga tengah mendiskusikan Permendikbud yang berkaitan dengan pencegahan tindak kekerasan perempuan di Perguruang Tinggi, mekanisme terbaik untuk menerima, dan menindaklanjuti.

Baca Juga: Kesal Kepada Moeldoko Hingga Ancam Kirim Santet, Bupati Lebak Sampaikan Klarifikasi

"Kami mendorong mekanisme terbaik agar sekolah dan perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, perlindungan perempuan dari kekerasan di lembaga pendidikan hanya satu upaya kecil di tengah upaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan.

"Lingkungan kondusif yang mendukung perempuan, mulai dari rumah, sekolah dan perguruan tinggi sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan dengan kecerdasan dan karakter yang unggul," tutur Nadiem.***(Billy Mulya Putra/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x