4. Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
6. Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi.
7. Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi. ***