Ini Rincian Gaji per Bulan bagi Guru PPPK, Mulai dari Rp1 jutaan

- 20 Januari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Guru Honorer. Pemerintah membuka jalur PPPK bagi para guru honorer yang ingin menjadi guru ASN.
Ilustrasi Guru Honorer. Pemerintah membuka jalur PPPK bagi para guru honorer yang ingin menjadi guru ASN. /Antara Foto/

Baca Juga: Kuota Kemenag untuk Rekrutmen Formasi Guru dan Dosen PPPK 2021 Minim. Ini Upaya dan Langkah Menag

Tunjangan PPPK terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan selaiknya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum. Namun, pemerintah sedang mengupayakan agar PPPK pun menerima pensiun seiring dengan rencana perubahan skema pensiun ASN. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah