Baca Juga: Kuota Kemenag untuk Rekrutmen Formasi Guru dan Dosen PPPK 2021 Minim. Ini Upaya dan Langkah Menag
Tunjangan PPPK terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan selaiknya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum. Namun, pemerintah sedang mengupayakan agar PPPK pun menerima pensiun seiring dengan rencana perubahan skema pensiun ASN. ***